Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Gerebek Persembunyian 2 Tersangka Kasus Trading DNA Pro di Hotel Mewah

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 09 April 2022 |12:44 WIB
Bareskrim Gerebek Persembunyian 2 Tersangka Kasus Trading DNA Pro di Hotel Mewah
ilustrasi: Okezone
A
A
A

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi masih menyelidiki adanya lima laporan polisi terkait dengan DNA Pro.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," ujar Ramadhan, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menjelaskan modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement