JAKARTA - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di sekitar Gedung DPR, Senin (11/4) menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Hal tersebut memunculkan tagar “Mahasiswa Bergerak" dan "STM Bergerak" di media sosial.
(Baca juga: Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan di Sekitar Istana Presiden)
Selain itu, poster ajakan aksi juga sudah tersebar sejak beberapa hari lalu. Dalam poster tersebut terdapat tagar #STMMELAWAN!!!#PantangPulangSebelumMenang.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan imbauan melarang pelajar ikut berdemonstrasi pada Senin 11 April 2022. Kemendikbudristek meminta sekolah mencegah anak didiknya untuk mengikuti aksi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto membenarkan adanya surat tersebut.
"Surat tersebut benar dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek," ujarnya, Minggu (10/4).
Anang juga menjelaskan seluruh pihak wajib melindungi anak-anak dari kekerasan. Dia menekankan surat edaran itu diterbitkan demi keselamatan para siswa.
Diketahui, dalam aksi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membawa sejumlah tuntutan.