Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kembali Diperpanjang?

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |15:20 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kembali Diperpanjang?
Penerapan prokes di masyarakat. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali akan berakhir hari ini, 11 April 2022. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali sejak tanggal 29 Maret lalu. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022.

Lantas, apakah PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang?

Sebagaimana diketahui, wilayah luar Jawa-Bali tidak ada yang berada pada PPKM level 4. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, Senin 11 April 2022.

Dalam perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya diatur dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2022, daerah yang masuk ke PPKM Level 1 bertambah.

Baca juga: 9 Daerah Masih PPKM Level 3, Catat Aturan Lengkapnya

Kenaikan jumlah daerah pada Level 1 dan Level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah.

“Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah,” kata Safrizal.

Kemudian, peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan, posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1.

“Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” tegas Safrizal.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement