JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah public figure terkait kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, salah satu yang akan diperiksa dalam pekan ini adalah Ivan Gunawan. Pasalnya, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa pada Kamis 14 April 2022.
"Ivan (Gunawan diperiksa) hari Kamis," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Di sisi lain, Whisnu menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap public figure lainnya pada pekan depan. Adalah, Rizky Billar dan DJ Putri Una.
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan 2 Tersangka Trading DNA Pro di Hotel Bintang 5
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Baca juga: Bareskrim Gerebek Persembunyian 2 Tersangka Kasus Trading DNA Pro di Hotel Mewah
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(Fakhrizal Fakhri )