JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Yanuar Prihatin akan ditempatkan sebagai pengganti Luqman, sementara Luqman dirotasi ke Komisi IX DPR sebagai anggota.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Luqman, saat dikonfirmasi MNC Portal pada Rabu (13/4/2022) pagi. Menurutnya, keputusan fraksi ini sudah ia terima melalui dua surat resmi per tanggal 12 April 2022 kemarin.
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh Senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si.," kata Luqman saat dihubungi.
BACA JUGA:Soal Reshuflle, PKB: Ditambah Monggo, Dikurangi Jangan
Luqman menyampaikan, sebagai kader PKB, dirinya selalu siap ditugaskan dimanapun. Bahkan, ia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberinya kesempatan memperoleh pengalaman baru.
"Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.