JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu (20/4/2022).
"Betul dijadwalkan Rabu," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Ke-12 tersangka itu adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.