Bandar Narkoba di Bengkulu Tebus Sisa Masa Tahanan, Bawa Uang Rp800 Juta Tunai!
Penyerahan uang Rp800 juta dari pihak bandar narkoba. (Foto: Demon Fajri)
Share
https://news.okezone.com/read/2022/04/20/340/2581993/bandar-narkoba-di-bengkulu-tebus-sisa-masa-tahanan-bawa-uang-rp800-juta-tunai
Muksir tidak cuma kali ini berbisnis Narkotika. Pada 2014 Muksir sempat dikepung belasan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
Namun, lolos dan dia sempat menjadi Taget Operasi (TO) BNN Provinsi Bengkulu dan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
(Qur'anul Hidayat)