Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor saat Sahur, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |04:31 WIB
Curi Motor saat Sahur, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Curanmor (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya, dengan menggunakan kunci palsu. Dalam melakukan aksinya pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB waktu sahur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Pasutri Muda Nekat Jadi Komplotan Spesialis Pencurian di Minimarket 

Kepada masyarakat, Kapolsek berpesan agar selalu hati hati dan waspada. Terutama dalam memarkir kendaraanya.

"Jangan lengah, tetap hati hati dan waspada. Kalau perlu silakan beri kunci tambahan pada kendaraan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement