Selain itu, saat dilakukan interogasi, pelaku MH tidak melakukan sendiri, ia mengakui bahwa selain MH juga ada keterlibatan pelaku lainnya bernama HM (27) warga Lambleut, Aceh Besar.
"MH saat melakukan aksinya bersama HM, dan HP milik korban sebanyak tiga unit lainnya masih ditangan HM. Ia pun kini menjadi DPO Satreskrim Polresta Banda Aceh," tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada HM untuk dapat menyerahkan diri dengan membawa barang bukti, dan kepada keluarga untuk membujuk HM dalam hal menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas. Kini, MH mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya.
(Awaludin)