Prasasti tersebut mengemukakan adanya tokoh bergelar Sri Kahulunan (Pramodhawardani) yang membebaskan pajak beberapa desa (swatantra), karena penduduknya turut merawat bangunan suci Kamulan i Bhumisambhara.
Saat memerintah sebagai raja, Pramodhawardani tak terbilang mulus. Pasalnya di pemerintahannya muncul pemberontakan Rakai Walaing Mpu Kombhayoni yang pusat pertahanannya di kompleks Ratu Baka. Suatu bekas bangunan vihara bernama Abhayagirivihara yang berdiri pada era pemerintahan Rakai Panangkaran Dyah Pancapana.
Sesudah mengambil kesepakatan dengan Mpu Manuku suaminya, Pramodhawardani mengutus Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala, putra bungsunya untuk menumpas pemberontakan Mpu Kombhayoni. Hingga akhirnya Dyah Lokapala berhasil menumpas pemberontakan tersebut.
Sebagai imbalannya Pramodawardhani beserta Rakai Pikatan sepakat mengangkatnya Dyah Lokapala sebagai Raja Medang. Sesudah Dyah Lokapala menjadi Raja Pramodawardhani beserta Mpu Manuku mengundurkan diri sebagai raja.
(Erha Aprili Ramadhoni)