Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Sakit Hati Karena Biaya Service Tak Dibayar, Pria Ini Curi Motor Korban

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |21:18 WIB
Motif Sakit Hati Karena Biaya <i>Service</i> Tak Dibayar, Pria Ini Curi Motor Korban
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Diakui Yudha menurut keterangan yang didapat dari pelaku diketahui bahwa dirinya sakit hati dengan korban.

Hal ini terjadi akibat korban pernah meminta pelaku untuk menservice motor milik korban di bengkel milik pelaku, namun korban tidak mengganti biaya pembelian spare part motor tersebut.

“Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan akhirnya mempunyai niat untuk mengambil motor milik korban," paparnya.

Terhadap pelaku saat ini berdasarkan LP No. 440/Polsek Balaraja tanggal 23 Mei 2022. telah dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement