Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Perawat Terancam Mengganggur Jika Aturan Penghapusan Tenaga Kontrak Diberlakukan 2023

Adi Haryanto , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |19:42 WIB
Ratusan Perawat Terancam Mengganggur Jika Aturan Penghapusan Tenaga Kontrak Diberlakukan 2023
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Dewan Pertimbangan PPNI KBB, Didin Rahmat menilai pemerintah harus memberikan perhatian kepada tenaga perawat. Salag satunya dengan memberikan peluang lebih besar untuk menjadi PPPK. Di luar itu, perawat juga harus bisa mandiri dan berinovasi dalam melayani pengobatan ke masyarakat.

"Perawat bisa mengembangkan home care, jadi datang ke masyarakat untuk mengobati melalui layanan home care dan itu bisa dilakukan di luar jam kerja sehingga bisa mendapat penghasilan tambahan," ujarnya.

Sementara Dewan Pertimbangan DPW PPNI Jabar Mulyana menilai, kesejahteraan perawat dari tahun ke tahun terus meningkat. Apalagi dari aspek SDM banyak perawat yang sudah S1 bahkan profesor dan posisinya sudah setara dan bermitra dengan dokter. "Perawat harus bisa bersinergi dan melayani dan terus melakukan regenerasi," imbuhnya.

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement