JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, berdasarkan data pada Minggu (29/5/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta turun 11 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 923 orang yang masih dirawat/isolasi.
Dwi mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron. “Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi COVID-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," kata Dwi dalam keterangannya dikutip, Senin (30/5/2022).
Dwi juga membeberkan data Dinkes DKI telah dilakukan tes PCR sebanyak 6.467 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.473 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 89 positif dan 5.384 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 7.138 orang dites, dengan hasil 35 positif dan 7.103 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.234.280 dengan tingkat kesembuhan 98,7%, dan total 15.300 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%," ucapnya.
Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
Baca juga: Sebaran Covid-19 Hari Ini, Sebanyak 13 Provinsi Laporkan Nol Kasus
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 42.234 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 1.016.510 per sejuta penduduk," jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi menyebut positivity rate di Jakarta sudah dibawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,6%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.