Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Dilahirkannya ke Kali Ciliwung

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |17:01 WIB
Seorang Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Dilahirkannya ke Kali Ciliwung
Iptu Sri Yatmini/ Foto:
A
A
A

Terkait status hukum pelaku, Yatmini mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, ia membeberkan pelaku terancam dijerat sejumlah pasal pidana.

BACA JUGA:Warga Digegerkan Penemuan Bayi dalam Kondisi Hidup di Tepi Sungai Ciliwung

"Pasal yang saya kenakan 306 dan atau 308 KUHP, saya tambah lagi dengan perlindungan anak pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," tutur Yatmini.

Dalam keterangannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 306 KUHP dan 307 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement