Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Penipuan Berkedok Investasi Bodong, Pemerintah Segera Bentuk Regulasi untuk Robot Trading

Antara , Jurnalis-Sabtu, 04 Juni 2022 |21:58 WIB
Marak Penipuan Berkedok Investasi Bodong, Pemerintah Segera Bentuk Regulasi untuk Robot <i>Trading</i>
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Maraknya kasus robot trading ilegal menyita perhatian berbagai kalangan. Pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berjanji akan segera membuat regulasi khusus robot trading.

Keuntungan bila nantinya robot trading memiliki regulasi yang jelas, diharapkan akan semakin jelas pula mekanisme sales dan marketing hingga pajak yang diterapkan pada setiap penjualan robot trading.

"Ketika ada regulasi dari pihak pemerintah sebagai regulator dan menjaga produsen atau penyedia robot trading tentunya akan semakin memperbaiki ekosistem dari robot trading yang ada di Indonesia," ujar CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Namun menurut Gema, yang harus dijadikan fokus adalah mekanisme kerja dari robot, serta sistem finansial yang ada pada robot tersebut.

Karena menurutnya, sering kali robot trading digunakan sebagai wadah untuk melakukan investasi bodong dalam bentuk penitipan dana dan pihak investor tidak memiliki kuasa apapun atas uang yang mereka investasikan.

"Tentunya bila ada regulasi yang sesuai baik dari sisi sistem kerja robot hingga aturan investasi yang baik dan benar akan sangat membantu pihak investor untuk berinvestasi dengan tenang dan nyaman," sambung pakar ekonomi digital ini.

Lalu bagaimana membedakan robot trading yang asli dengan yang bodong?

Gema menjelaskan robot trading termasuk bagian di dalam automation trading management, hal ini merupakan salah satu ilmu yang di atur atau dibukukan dan menjadi referensi pada saat kita mengambil sertifikasi teknikal analisis dunia.

Pada dasarnya robot trading akan disempurnakan oleh manusia yang mengimprovisasi melalui mekanisme trading yang lebih disiplin dari sebuah algoritma atau rumus yang digunakan pada saat melakukan analisa pada umumnya sehingga menjadi otomatis dan dapat digunakan oleh para trader lainnya untuk kebutuhan trading mereka.

"Cara membedakan robot trading yang real dengan yang bodong atau ponzi tentunya dapat kita lihat dari sistem profit yang di tawarkan. Ketika adanya penawaran dalam bentuk fix income serta persentase profit yang begitu besar maka perlu diwaspadai bahwa investasi tersebut adalah investasi bodong atau ponzi," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan jika tak semua robot trading adalah penipuan.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan, aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement