P saat ini tengah menunggu sanksi dari Bupati Gunungkidul. Namun kemungkinan sanksi yang akan diberikan cukup berat karena pelanggaran disiplin PNS tidak hanya dilakukan kali ini tetapi sebelumnya P juga pernah melakukan perbuatan melanggar.
Beberapa tahun yang lalu P pernah menjalani hukuman selama 2 bulan penjara akibat perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan istri lamanya. Saat itu P selain menjalani hukuman penjara juga mendapat sanksi penurunan golongan menjadi 2A.
"Jadi sanksi kali ini akan lebih berat," terang dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.