Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Polda Jatim

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |16:10 WIB
18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Polda Jatim
Sebanyak 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya diperiksa Polda Jatim. (MNC Portal/Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA - Sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (9/6/2022) pagi. Mereka datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg).

Pemeriksaan ini menindaklanjuti penggeledahan yang dilakukan kepolisian terkait keberadaan aktivitas kelompok tersebut di Kota Surabaya. Kelompok yang berpusat di Lampung ini datang dengan mengenakan jubah warna putih hijau. Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton.

Salah satu anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal mengatakan, pemeriksaan ini terkait masalah konvoi sepeda motor syiar khilafah. Pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kan buktinya belum ada," katanya.

Selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, kata dia, sebelumnya polisi telah memeriksa 3 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

"Kita ikuti saja. Kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, membenarkan pihaknya memeriksa anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya. "Sekitar 18 orang rencana yang kita periksa. Kita dalami keterkaitan dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggeledah markas Khilafatul Muslimin Surabaya di Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu (8/6/2022). Penggeledahan itu terkait aksi konvoi yang dilakukan kelompok tersebut, termasuk dengan selebaran yang beberapa kali disebarkan oleh Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya ataupun Jatim.

Dalam penggeledahan tersebut hanya barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim. Tidak ada orang yang diamankan. Dokumen atau barang bukti tersebut akan dianalisis terkait masalah yang sedang ditangani oleh polisi.

"Kami menyita surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement