Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 1 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Sukabumi, 3 Orang Buron

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |03:01 WIB
Polisi Tangkap 1 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Sukabumi, 3 Orang Buron
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SUKABUMI - Komplotan pencuri spesialis hewan ternak ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cibadak setelah dilakukan pengintaian selama satu hari, di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 8 Juni 2022 sekira pukul 21.00 WIB malam.

Dalam penggerebekan tersebut, 1 orang tersangka diamankan dan 3 orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan pencurian 2 ekor sapi di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Desember 2021 lalu.

 BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Motor di Kemayoran

Tersangka yang ditangkap berinisial AF (30) diciduk di kediamannya yang berada di wilayah Cicurug. Namun ketiga temannya yang berinisial B, AA, dan UU saat ini masih menjadi buronan Unit Reskrim Polsek Cibadak dan Satreskrim Polres Sukabumi.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan, pihaknya sudah lama mengantongi nama-nama pelaku pencurian spesialis hewan ternak tersebut, dan ketika mendapatkan laporan keberadaan salah satu posisi pelaku, pihaknya langsung melakukan pengintaian.

"Setelah mendapatkan laporan posisi pelaku, lalu selama satu hari pengintaian melakukan pengintaian akhirnya kami berhasil mengamankan AF salah satu tersangka dari komplotan pencurian spesialis hewan ternak tersebut ketika berada di rumahnya di wilayah Cicurug," ujar Maryono kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (9/6/2022).

 BACA JUGA:Aksi Pencuriannya Viral, Emak-Emak Ini Kembalikan HP yang Dicurinya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement