JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut legalisasi aset penting dilakukan untuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Baca juga: Wapres soal Islam Berkembang di Eropa: Nilai-Nilai Materialistis Justu Sebabkan Kekosongan Hati)
Pasalnya, sebagai negara kepulauan dengan ribuan gugusan pulau yang tersebar di seluruh wilayahnya, Indonesia rentan mengalami konflik perbatasan dengan negara tetangga.
Oleh sebab itu, legalisasi aset penting dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa kepemilikan lahan dan batas wilayah negara khususnya di pulau-pulau terluar.
"Legalisasi aset sangat penting untuk menegakkan kedaulatan NKRI dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain," tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/6/2022).
Wapres pun menekankan bahwa penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal membutuhkan komitmen seluruh pihak terkait, antara lain dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
"Oleh karena itu, saya minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah-wilayah perbatasan, seperti legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar, harus menjadi perhatian kita bersama," pintanya.
Sebab, menurut Wapres, upaya penataan dan legalisasi aset ini pada akhirnya akan berimplikasi pada tumbuhnya perekonomian di wilayah perbatasan.
"Upaya ini akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," ujar Wapres.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.