Kedua tersangka yang diduga menyimpan 7 janin hasil hubungan gelap tersebut tiba di Polrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022) malam. keduanya merupakan sepasang kekasih kini telah diamankan di dua tempat yang terpisah.
Saat ini tersangka pria inisial SM (30) telah tiba di Polrestabes Makassar setelah diterbangkan dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan yang satu di Konawe, satu di Tanah Bumbu, pelaku laki-laki sudah sampai di Polrestabes Makassar. Semalam kami menunggu pelaku perempuan yang masih dalam perjalanan, tapi ada kendala mungkin, jadi sekitar pukul 12 baru tiba di sini," tutup Reonald.
(Nanda Aria)