Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peradi SAI Antisipasi Artificial Intelligence, Ketua MPR: Profesi Advokat Tak Tergantikan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 11 Juni 2022 |13:25 WIB
Peradi SAI Antisipasi <i>Artificial Intelligence</i>, Ketua MPR: Profesi Advokat Tak Tergantikan
Rakernas III Peradi SAI. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

BALI - Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’, di Bali tanggal 10 - 12 Juni 2022. Hadir dalam rakernas itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Dalam sambutannya, politisi Partai Golkar itu menyebutkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Menurutnya, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.

“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya.

Baca juga:  Rakernas III Peradi SAI, Juniver: Advokat Mesti Melek Teknologi

Bamsoet juga mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement