DENPASAR - Polisi mengamankan seorang Warga negara asing (WNA) di Bali. Hal ini lantaran WNA tersebut melakukan hal yang tak sopan, yaitu memanjat pohon yang dikeramatkan di Tabanan.
"Diamankan di Polsek Kediri dan masih dimintai keterangan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Minggu (12/6/2022).
Samuel memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Sabtu (11/6/2022).
Ulah bule negeri Kanguru itu menjadi tontonan banyak warga dan viral di media sosial. Kebetulan lokasi berada di jalan utama Denpasar-Gilimanuk.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News