Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Dua Unit Hp, Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2022 |16:44 WIB
Begal Dua Unit Hp, Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun
Terduga pelaku berhasil diamankan/ Foto: Polisi
A
A
A

Atas kejadian itu anak korban atau pelapor mengalami kerugian, tidak kurang dari Rp3,5 juta.

Kasat Reskrim Kaur, Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, terduga pelaku anak diamankan ketika berada di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku anak tindak pidana pencurian, dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement