Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan Sistem Digital, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |11:44 WIB
Terapkan Sistem Digital, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang
Angkutan barang (Foto: Antara)
A
A
A

SUMSEL - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membuat sistem aplikasi berbasis digital. Sistem itu untuk memperketat pengawasan aktivitas kendaraan angkutan barang yang melebihi beban atau over dimension over loading (ODOL).

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, ruang gerak kendaraan ODOL di Sumsel akan dipersempit dengan penerapan sistem aplikasi digital tersebut.

BACA JUGA:Event Fornas VI Berdampak Positif Bagi Geliat Ekonomi Sumsel 

Pada pelaksanaannya, kepolisian mengoneksikan semua perangkat kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan kamera pengawas lain yang tersebar di setiap kabupaten dan kota pada sistem aplikasi terbarukan itu.

Dengan demikian, kata dia, aparat kepolisian dapat dengan mudah melakukan pengawasan termasuk penindakan bila ditemukan ada kendaraan angkutan barang ODOL masuk ke Sumsel.

“Aplikasi ini kami koneksikan sistem ETLE yang perangkatnya sudah tersedia. Kami pun sudah bekerjasama untuk mengetahui spesifikasi kendaraan dan sebagainya. Kendaraan yang melintas (ODOL) terekam di sana dengan mudah terlihat panjang dan lebarnya,” kata dia seperti dikutip Antara, Rabu (15/6/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement