Namun tidak ada tanggapan apapun dari Mybank Finance. "Meski demikian, tindakan mereka tidak bisa dibenarkan dan meresahkan," ujar Suratno.
Ketujuh pelaku ditahan dan dijerat pasal 336, 368 jo pasal 170 dan 406 KUHP. "Ini terkait tindak pidana pengancam, perampasan secara bersama-sama dan pengrusakan," tutup Suratno.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.