Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edi Ubung, Preman Paling Meresahkan di Bali Ditangkap Usai Hancurkan Mobil

Miftachul Chusna , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |14:21 WIB
Edi Ubung, Preman Paling Meresahkan di Bali Ditangkap Usai Hancurkan Mobil
Foto: MNC Portal
A
A
A

Namun tidak ada tanggapan apapun dari Mybank Finance. "Meski demikian, tindakan mereka tidak bisa dibenarkan dan meresahkan," ujar Suratno.

Ketujuh pelaku ditahan dan dijerat pasal 336, 368 jo pasal 170 dan 406 KUHP. "Ini terkait tindak pidana pengancam, perampasan secara bersama-sama dan pengrusakan," tutup Suratno.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement