Namun tidak ada tanggapan apapun dari Mybank Finance. "Meski demikian, tindakan mereka tidak bisa dibenarkan dan meresahkan," ujar Suratno.
Ketujuh pelaku ditahan dan dijerat pasal 336, 368 jo pasal 170 dan 406 KUHP. "Ini terkait tindak pidana pengancam, perampasan secara bersama-sama dan pengrusakan," tutup Suratno.
(Fahmi Firdaus )