JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja Produk Dalam Negeri (PDN) sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.
Komitmen BNPP tersebut disampaikan oleh Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, pada Kamis (16/6/2022). Restuardy menjelaskan BNPP telah meningkatkan penggunaan PDN dalam bentuk Paket yang digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa, belanja PDN, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Untuk Tahun 2022 komitmen BNPP terhadap peningkatan penggunaan PDN dari sebanyak 90 Paket dengan nilai PBJ sebesar Rp30,1 miliar, komitmen PDN senilai Rp21,5 miliar dan TKDN senilai Rp18,01 miliar," ujar Restuardy.
BACA JUGA:BNPP Dorong Penurunan Angka Stunting Melalui Camat di Kawasan Perbatasan Kepri
Restuardy menyampaikan komitmen BNPP ini dilaksanakan sesuai arahan yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi dimana belanja pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki tiga hal penting, yaitu menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.