Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Lengkap, 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diserahkan ke Kejaksaan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |21:42 WIB
Berkas Lengkap, 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diserahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat (foto: dok Kejaksaan)
A
A
A

LANGKAT - Sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, diserahkan ke pihak Kejaksaan. Mereka adalah DP dan HS, IS, TS, RG, JS, HG, serta SP.

Penyerahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6/2022).

 BACA JUGA:Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Prajurit TNI Ditahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyerahan ini merupakan pelimpahan tahap kedua (P22) atas kasus itu. Sebelumnya berkas atas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

“Hari ini para tersangka diserahkan ke Jaksa atau P22,” kata Hadi.

 BACA JUGA:Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Diintimidasi, Panglima TNI Turun Tangan

Selain delapan tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita Polisi dalam kasus itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement