Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Padang Sidempuan Gelar Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |15:39 WIB
DPRD Padang Sidempuan Gelar Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah
Foto: Dok Pemkot Padang Sidempuan
A
A
A

Walikota Irsan menyampaikan bahwa program pembangunan Kota Padang Sidempuan yang telah dilaksanakan tahun 2021 baik di bidang pembangunan dan pembinaan masyarakat ada yang telah terlaksana dan ada yang belum seperti yang kita harapkan.

"Laporan keuangan Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang kami sampaikan ke DPRD Padang Sidempuan sudah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi Sumatera Utara dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan tahun 2021 meraih predikat WTP (Wajar tanpa Pengecualian),"ucap Wako Irsan.

Beliau juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan yang kedua kalinya bagi Pemko Padang Sidempuan, hal ini menandakan bahwa komitmen Pemko Padang Sidempuan dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas Pemko Padang Sidempuan dengan DPRD Padang Sidempuan," tutur Wako Irsan.

(CM)

(Karina Asta Widara )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement