Lalu perdebatan selanjutnya, saat anggota polisi merasa keberatan saat pengemudi merekam perbincangan mereka yang dibalas pertanyaan seputar prosedur razia yang sedang dilakukan.
"Bapak merekam kami, bapak minta izin resmi," kata polantas.
Sang pengemudi pun langsung menanyakan soal undang undang plang razia yang harus beberapa meter dari lokasi.
"Bapak tau ga undang-undangnya? Plang razia harus berapa meter?" ucapnya.
Merasa tak mendapat jawaban, si pengemudi pun lantas menjelaskan jika tindakan polisi tak benar, karena seharusnya plang ditempatkan 50 meter sebelum razia.
"Saya mau minta SPT aja, saya tunggu di sini. Saya ga akan kemana-mana, saya lagi nginep di hotel ini kok," ketus pengemudi.