JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati ibu kota di tiga Provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Junimart Girsang.
 BACA JUGA:Over Pede, 4 Zodiak Ini Congkak Banget
"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan Undang-Undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa (28/6/2022).
Junimart menyampaikan bahwa Nabire akan menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Kemudian, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan, dan Jaya Wijaya ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.
 BACA JUGA:Kemhan dan TNI Raih WTP 4 Kali Beruntun, Prabowo: Berkualitas!
Dengan demikian, berikut rincian daerah di 3 DOB Papua yang disepakati:
1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat