Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan adanya deklarasi dari pengikut Khilafatul Muslimin merupakan hal yang positif. Apalagi mereka melakukan atas kemauan sendiri. "Mereka melakukan atas inisiatif sendiri bukan karena paksaan," kata Aldi.
Menurut Aldi, Pemkab Karawang, TNI dan Polri dan semua unsur terkait melakukan pembinaan terhadap pengikut Khilafatul Muslimin hingga mereka menyadari kesalahannya. Deklarasi merupakan kesadaran mereka.
"Akhirnya mereka memahami dan siap setia terhadap NKRI dan Pancasila," katanya.
Terkait dua orang pengikut Khilafatul Muslimin Karawang yanh ditahan Polres Karawang, Aldi mengatakan, kasus keduanya masih tetap berjalan terus. Bahkan dalam waktu segera polisi akan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan.
"Kasusnya masih berjalan dan secepatnya kita limpahkan," katanya.
(Awaludin)