Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Dua Pelajar Nekat Lakukan Pencurian

Firdaus , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |12:07 WIB
Kecanduan Judi Online, Dua Pelajar Nekat Lakukan Pencurian
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Dari pengakuan salah satu pelaku semua barang tersebut dijual seharga Rp500 ribu, uang hasil penjualan dibagi rata di mana uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi online di warnet.

"Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat beraksi untuk mengawasi situasi dan eksekusi. Salah satu pelaku berinisial R berstatus masih di bawah umur, namun pelaku R sudah ada lima laporan kepolisian dengan kasus yang sama," kata Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait TKP lainnya dari aksi pencurian kedua pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Polsek Kalidoni Palembang. (kha)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement