Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli pada 5 Juli 2022

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |09:28 WIB
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli pada 5 Juli 2022
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan sidang etik untuk Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada Selasa, 5 Juli 2022. Lili bakal disidang etik terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok.

"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/7/2022).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho. Albertina mengamini bahwa sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022. Dikonfirmasi perihal lain soal kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK, Albertina maupun Syamsuddin Haris mengaku belum mendapat informasi.

"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," singkat Albertina Ho dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Dewas KPK Segera Sidang Etik Lili Pintauli soal Gratifikasi Tiket MotoGP

Dewas KPK menyatakan bahwa keterangan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar sudah cukup lengkap. Dewas telah mengantongi kecukupan keterangan dari para saksi ihwal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP untuk Lili.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca juga: Dewas KPK Nyatakan Lili Pintauli Terbukti Berbohong!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement