Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli pada 5 Juli 2022

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |09:28 WIB
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli pada 5 Juli 2022
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Foto: Antara)
A
A
A

Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK.

Baca juga: Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, Dewas KPK Surati Dirut Pertamina

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement