MALANG - Dugaan adanya perubahan bentuk dua Arca Dwarapala dari peninggalan Kerajaan Singasari membuat Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur bertindak. BPCB Jawa Timur melakukan penggalian atau ekskavasi mencari dugaan adanya perubahan bentuk tinggalan Kerajaan Singasari yang kini berada di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singasari, Kabupaten Malang.
Dua Arca Dwarapala di sisi utara ini sendiri berjarak sekitar 25 meter, yang dipisahkan jalan aspal selebar sekitar 7 meter. Masing-masing kompleks Arca Dwarapala dipisahkan oleh taman, yang dikelilingi pagar.
Terlihat tanah dari dua bagian bangunan Arca Dwarapala di sisi utara dan selatan digali. Penggalian dilakukan dengan menggunakan peralatan manual, sedalam kurang lebih satu meter. Tim memetakan masing-masing dengan kotak-kotak kecil berukuran diameter bervariasi minimal 2 x 3 meter.
Penggalian atau ekskavasi sendiri difokuskan pada titik-titik di tanah sekitar arca berada. Namun tanah yang di atasnya ada bebatuan besar, tim BPCB tak melakukan penggalian. Proses ekskavasi atau penggalian melibatkan tim dari BPCB, sejumlah pemerhati budaya, dan akademisi.
Baca juga:Â Kisah Penyamaran Putri Raja Singasari Gayatri saat Ditawan Kediri
Selain menggali tanah di sekitar arca, di Arca Dwarapala sisi utara tim juga menggali tanah berjarak 10 meter dari arca untuk mencari bentuk asli dari jalan kuno di masa dua Arca Dwarapala itu dibangun. Dugaannya jalan semasa arca ini dibuat di lokasi tersebut memang lebih lebar.
Baca juga:Â Raja Singasari Dibantai Pasukan Kediri saat Tengah Pesta Seks dan Miras
Arkeolog BPCB Ismail Lutfi menyatakan, ekskavasi berangkat dari keanehan posisi dua arca yang berfungsi sebagai penjaga jalan. Apalagi ada foto dari peninggalan pemerintahan Kolonial Belanda, arca sisi selatan sempat terpendam tanah hingga 90 sentimeter, sebelum akhirnya diangkat dan dipindahkan bukan pada posisi aslinya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP