Atas nyanyian AL, petugas mendapatkan keterangan bahwa ia tidak sendirian melancarkan aksi kejahatan, namun bersama dengan 3 rekan lainnya sehingga kembali dilakukan penangkapan.
Dalam penggerebekan di rumah 3 pelaku lain, kembali berhasil ditangkap 2 pelaku yakni RF dan FA, namun salah seorang terduga pelaku berinisial YA tidak berada di rumahnya.
"Ketiga pelaku ditangkap tadi malam, Kamis (30/6/2022) pukul 22.00 WIB. AL saat berada di Pasar, RF dan FA saat berada di rumahnya masing-masing. Namun, 1 pelaku berinisial YA tidak berada di tempat," ujar Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (1/7/2022).
Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian pada Kamis, 26 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah Toko Elektronik di Pasar Talang Padang, diketahui Wahyudi selaku oleh karyawan toko pada saat hendak mengecek barang-barang.
Saat itu, penjaga toko mendapati bagian rolling door bagian depan dalam keadaan rusak sehingga ia memberitahukan kepada Yasril selaku pemilik toko mengenai kejadian pencurian tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan, korban kehilangan 5 unit TV LCD ukuran 32 in dan 1 unit TV LCD 24 in, senilai Rp15.200.000,-. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Talang Padang," ujarnya.