Narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram ini disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Nantinya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Batam guna uji laboratorium.
"Kita bawa ke Batam untuk memastikan ini positif mengandung kokain. Selanjutnya kita lakukan penyitaan segera mungkin dan juga penetapan penyitaan ke Kejari Natuna," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)