Narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram ini disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Nantinya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Batam guna uji laboratorium.
"Kita bawa ke Batam untuk memastikan ini positif mengandung kokain. Selanjutnya kita lakukan penyitaan segera mungkin dan juga penetapan penyitaan ke Kejari Natuna," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.