Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selingkuh hingga Lahirkan Bayi, 2 ASN Dipecat

Erfan Erlin , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2022 |01:01 WIB
Selingkuh hingga Lahirkan Bayi, 2 ASN Dipecat
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengakui keputusan pemberhentian dua oknum ASN berinisial H dan P sudah ditandatangani oleh bupati. Surat tersebut efektif berlaku sejak Jumat ini.

Dua ASN ini masing-masing berinisial P (laki-laki) dari Dinas Pendidikan dan H dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Keduanya dikabarkan memiliki hubunga spesial sejak masih bekerja dalam satu OPD yaitu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga sebelum dipisah. Bahkan, akibat hubungan terlarang tersebut, lahir seorang bayi perempuan.

"Per Jumat ini, 2 ASN tersebut diberhentikan tidak hormat. Sebab pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," katanya.

Ia juga menyebut keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Salah satu pertimbangannya lantaran kasus ini sudah menjadi pembicaraan publik hingga tingkat nasional. Keduanya dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

Keduanya diketahui menjalin hubungan di luar ikatan pernikahan. Adapun P disebut masih memiliki istri sah, sedangkan H sudah berstatus cerai. Keduanya dipecat dan tidak berhak mendapat uang pensiun karena umurnya tidak mencukupi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement