Dari pertemuan itu, R menuju ke tempat pemasangan wifi, di sana korban mendapat informasi dari temannya bahwa keberadaan dirinya dicari oleh FI dengan membawa senjata tajam. Dari informasi tersebut seketika FI beranjak menuju ke kantor Pop Piberstar yang berada di Jalan Adyaksa.
"Di sana tiba tiba pelaku datang bersama temannya dan langsung mencekik korban dan temannya menganiaya korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau dan memukul korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara dari pengakuan pelaku, penganiayaan terjadi akibat kesalahanfahaman. "Jadi saat di interogasi mereka mengaku FI menusuk dan menebas korban menggunakan pisau yang telah dibawa dari rumahnya, hal itu disebabkan karena ke salah pahaman antara pelaku dan korban," bebernya.
Selanjunya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang guna diproses hukum lebih lanjut.
(Arief Setyadi )