Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinas Dukcapil Terapkan Layanan Jemput Bola Pada 22 Nama Jalan Jakarta

Rizky Syahrial , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |13:54 WIB
Dinas Dukcapil Terapkan Layanan Jemput Bola Pada 22 Nama Jalan Jakarta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, terapkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (LJB Adminduk) terkait perubahan 22 nama jalan di Ibukota.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, LJB adminduk pada hari ini diadakan di enam lokasi berbeda, termasuk di Kepulauan Seribu.

"Layanan ini masih akan terus kita adakan untuk memberikan kemudahan bagi warga melalukan pemutakhiran adminduk berkaitan perubahan nama jalan," kata Budi, Senin (4/7/2022).

 BACA JUGA:Ganti Nama Jalan, Anies: Tidak Perlu Dokumen Perizinan Berusaha Baru

LJB Adminduk di Tanah Tinggi Layani 181 Warga Budi merinci, LJB adminduk untuk hari ini di Jakarta Selatan akan digelar di Jalan KH Guru Amin, Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan.

Ia menambahkan, penamaan Jalan Haji Bokir bin Djiun akan diadakan LJB di Kantor Sekretariat RW 01, Duku, Kramat Jati, pada hari ini mulai pukul 13.00 WIB.

"Layanan serupa akan diadakan berkaitan nama Jalan Raden Ismail di Jakarta Pusat. LJB di lokasi ini diadakan di RT 11, RW04, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, pukul 13.00 WIB," terangnya.

 BACA JUGA:Perubahan Nama Jalan, Dukcapil Jaksel Jemput Bola Ubah KTP Warga

Untuk penamaan Jalan Guru Ma'mun di Jakarta Barat, Budi Menuturkan adminduk akan diadakan di Pos RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, mulai pukul 09.00 WIB.

LJB adminduk juga akan diadakan di dua lokasi di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu berkaitan penamaan Jalan Habib Ali bin Ahmad dan Jalan Kyai Haji Mursalin.

"Untuk pemutakhiran adminduk nama jalan di Pulau Panggang diadakan di RT 06, RW 07 dan Sekretariat RT 04, RW 02. Layanan dimulai pukul 09.00," bebernya.

Menurutnya, pelayanan yang digelar ini akan mengurus mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

"Layanan tersebut diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya. Kami berkomitmen memberikan layanan cepat mudah dan bebas pungli," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement