JAKARTA - Mayor Jenderal Achmad Marzuki diketahui akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (6/7/2022) besok, bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.
Menurut kabar yang beredar, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari kesatuan yang telah membesarkan namanya. Hal itu, bahkan dibenarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," ujar Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Ketua PBNU Doakan Jenderal Dudung: Santri dan Tentara Bersatu Itu Luar Biasa
Lebih lanjut, Dudung menuturkan, Ia tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.
"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.
BACA JUGA:Jenderal Dudung: Jangan Berpikir Jadi Komandan Bisa Memperkaya Diri
Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).
Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu (6/7/2022). Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.