Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin ACT Kumpulkan Uang Dicabut, Mensos Ad Interim Muhadjir Ingin Berikan Efek Jera

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |11:37 WIB
Izin ACT Kumpulkan Uang Dicabut, Mensos Ad Interim Muhadjir Ingin Berikan Efek Jera
Mensos Ad Interim, Muhadjir Effendi (foto: dok ist)
A
A
A

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022).

Terbitnya pencabutan izin tersebut usai Kemensos mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement