Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Harus Dibuka ke Publik Sebelum Disahkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |14:45 WIB
Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Harus Dibuka ke Publik Sebelum Disahkan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

7. Penodaan agama (Pasal 304)

8. Penganiayaan hewan (Pasal 342)

9. Alat pencegah kehamilan dan pengguguran kandungan (Pasal 414-416)

10. Penggelandangan (Pasal 431)

11. Aborsi (Pasal 469-471)

12. Perzinahan (Pasal 417)

13. Kohabitasi Pasal 418)

14. Perkosaan (Pasal 479)

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement