Kejadian dugaan pemerasan terhadap para peziarah makam Ki Ageng Selo ini telah terjadi sejak dua bulan lalu. Namun, tetap didiamkan oleh Abdurrohim dan pengelola makam lainnya. Karena sudah kelewat batas dan berusaha menyingkirkan juru kunci yang ditunjuk keluarga Keraton Surakarta, Abdurrohim kemudian melaporkan ke pihak keraton.
Sehingga pengawal keraton datang dan menjemput paksa adiknya dan Abdur Rouf. Adapun Abdur Rouf merupakan kakak kandung dari Abdurrohim dan Abdur Rozak.
Rozak dan Rouf kemudian diperiksa pihak Polsek Tawangharjo. Polisi berusaha menjadi penengah dari kedua belah pihak untuk bisa dilakukan perdamaian.
Dalam unggahan foto di Polsek Tawangharjo, Abdurrohim terlihat memberikan sebuah bungkusan plastik yang berisikan uang sebesar Rp15 juta untuk diberikan ke adiknya sebagai gaji selama beberapa bulan. Uang tersebut sengaja disimpan Abdurrohim karena adiknya sempat tidak bekerja di makam selama beberapa bulan karena sakit. Namun, setelah sembuh justru sang adik berbuat ulah.
Pihak Keraton Surakarta Hadiningrat meminta kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam mengelola makam leluhur mereka. Setelah kedua belah pihak berdamai, Abdur Rozak dan kakak sulungnya berjanji tidak akan mengganggu kepengurusan makam Ki Ageng Selo lagi, dan mereka akan membantu juru kunci untuk mengelola makam secara bersama-sama.
Seluruh pengawal keraton kemudian kembali ke Keraton Surakarta.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.