“Sebelum menempatkan anak, orang tua harus memahami dan mengetahui kondisi faktual pesantren, mulai dari siapa saja pengasuhnya, mata pelajaran yang diajarkan, serta aktifitas kesehariannya,”kata Niam.
Selain itu, dia juga meminta para pemilik pesantren untuk memperkuat tata kelola dan optimalisasi pelayanan pesantren. Hal ini menurutnya dapat membebaskan lingkungan pondok pesantren dari kekerasan seksual.
“Pengasuh pesantren juga perlu menguatkan tata kelola kepesantrenan untuk mengoptimalkan khidmat dan layanan pendidikan dan pengasuhan,”ujar dia.
(Khafid Mardiyansyah)