Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ponpes Shiddiqiyyah Dibekukan Imbas Mas Bechi Cabul, 5.000 Santri Jadi Korban

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |11:02 WIB
Ponpes Shiddiqiyyah Dibekukan Imbas Mas Bechi Cabul, 5.000 Santri Jadi Korban
Foto: MNC Media
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

(Baca juga: Dibekukan Kemenang Imbas Kasus Pencabulan Anak Kiai, Reaksi Pesantren Shiddiqiyyah Mengejutkan)

Pemerintah membekukan izin ponpes tersebut imbas kasus dugaan pencabulan santriwati, dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) yang merupakan salah satu pimpinan sekaligus putra pengasuh Pondok Pesantren tersebut.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyoroti nasib anak-anak yang menjadi santri di pesantren tersebut usai tidak beropeerasional.

"Permasalahan baru ini adalah Pesantren itu sudah dicabut izinnya. Itu berarti kan mengorbankan sekitar 5000-an anak yang menggantungkan proses pendidikan di ponpes itu. Terus bagaimana nasib anak-anak itu mau kemana sekolahnya?," ujar Arist kepada MNC Portal melalui telepon, Senin (11/7/2022).

Menurut Arist, Komnas PA mengusulkan Ponpes tersebut diliburkan sementara agar santri dan santriwati disana bisa kembali mengikuti pendidikan disana.

"Kami mengusulkan sebaiknya Ponpes itu diliburkan saja sementara supaya proses peradilan MSAT itu berjalan," jelas Arist.

Dia berharap, nasib pendidikan anak-anak santri itu seharusnya jangan dikorbankan. Oleh sebab itu, dengan meliburkan sementara, orang tua santri dapat menarik anaknya terlebih dahulu sementara menunggu proses peradilan berjalan.

"Ini menjadi prihatin kami, seharusnya dengan diliburkan itu kan masing-masing orang tua menarik anaknya dahulu untuk dua sampai tiga hari, sedangkan anak yatim piatu ditempatkan di pesantren terdekat di Jombang. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," tutup Arist.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement