Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tingkatkan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke Penyidikan!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |08:08 WIB
Polri Tingkatkan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke Penyidikan!
ACT. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. 

Ditingkatkannya penyelidikan menjadi penyidikan kasus itu setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan perkara tersebut. 

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara  ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/6/2022).

Diketahui untuk saat ini, Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

 Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Mantan dan Presiden ACT Hari Ini

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa di antaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement