DENPASAR - Sebanyak 63 ekor sapi di Denpasar, Bali, dimusnahkan dengan cara dipotong dan dikubur, Jumat (15/7/2022). Itu karena berdasarkan hasil pemeriksaan, sapi-sapi tersebut terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kegiatan stamping out itu dilakukan di lahan kosong di Banjar Mergaya, Denpasar Barat.
"Hari ini ada 10 ekor sapi yang dimusnahkan dan lainnya bertahap," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Dia menjelaskan, 63 sapi yang terinfeksi PMK berasal dari 3 peternakan di Denpasar dan Kuta. Kegiatan ini sebagai upaya mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya dan memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah.
Pemotongan hewan bersyarat ini sesuai dengan prosedur yaitu dilakukan di tempat hewan itu berada dan dipisahkan dengan hewan lain dan sudah melalui pemeriksaan dokter hewan berwenang.
Petugas pemotong ditunjuk oleh Dinas Peternakan Denpasar. Mereka mengenakan APD sebagai bagian menjaga keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar.