JAKARTA - Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto menegaskan akan mencopot dan memproses secara hukum jika ada anggota ATR/BPN yang ikut menjadi sindikat mafia tanah. Pemberantasan mafia tanah hingga ke akar-akarnya merupakan perintah langsung Presiden RI, Joko Widodo.
"Keseriusan memberantas mafia tanah sampai akar akarnya adalah perintah Presiden," kata Hadi Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Sindikat Mafia Tanah, Polisi Tetapkan 30 Tersangka
Dia meminta kepada seluruh pegawai ATR/BPN untuk tidak bermain-main dalam menjalankan amanat negara. Apabila ada pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah dia tak akan segan memecat dan membawa ke jalur hukum.
Dia juga telah memerintahkan Inspektorat Jendral di Kementerian ART/BPN untuk mengawal sistem dan kinerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Jika ada pegawai yang terbukti terlibat diminta untuk tidak segan-segan memecat DNA memberikan sanksi hukum.
BACA JUGA:Awas, Begini Modus Mafia Tanah Beraksi hingga Kelabui Korbannya
"Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan-segan mencopot, proses hukum dan pecat," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang tersangka dalam sindikat mafia tanah. Dari 30 orang tersangka 13 di antaranya adalah pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari 30 orang yang ditangkap tersebut 13 orang adalah pegawai kantor BPN. Dari 13 orang tersangka tersebut, 7 tersangka adalah Aparatus Sipil Negara (ASN).
"Sebanyak 13 orang tersangka merupakan pegawai kantor BPN, 6 orang pegawai tidak tetap dan 7 ASN," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.