Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mentan SYL: Permentan No 10/2022 Jaga Ketersediaan, Jangkauan dan Optimalisasi Pupuk Subsidi untuk Petani

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |20:11 WIB
Mentan SYL: Permentan No 10/2022 Jaga Ketersediaan, Jangkauan dan Optimalisasi Pupuk Subsidi untuk Petani
Foto: Dok Kementerian Pertanian
A
A
A

Oleh karena itu, Mentan SYL berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan tentu hanya bisa dilakukan jika mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.

"Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian kita meningkat, melalui optimalisasi sumberdaya yang ada dan terus mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan baik tersebut," ucapnya.

 BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Pertanian Jadi Dasar Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

"Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan. Sebab, pupuk bersubsidi selain berdampak secara teknis terhadap capaian produksi pertanian, juga berdampak sosial politis yang begitu luas, karena menjangkau 17 juta petani di 34 provinsi, 484 kabupaten dan 6.063 kecamatan," katanya.

Lebih lanjut Mentan SYL menegaskan pupuk subsidi sejatinya tak dikurangi, hanya disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang paling mendasar dan komoditas pangan dasar. Oleh karena itu, jenisnya sudah ditetapkan dan ini hasil pembicaraan dari berbagai pihak termasuk dengan Panja Komisi IV DPR RI, Ombudsman dan lainnya.

"Tentu saja kita harus berterimakasih kepada Bapak Presiden yang tetap mengalokasikan alokasi pupuk di saat beberapa tempat negara lain mengurangi subsidi, bahkan tidak mampu menyiapkan subsidinya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement